Pemkab Bangka Raih Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Babel
Pangkalpinang – Pemkab Bangka melalui Penjabat Bupati M.Haris menerima Penganugrahan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kep. Babel dalam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Pertama ditingkat Kabupaten/Kota se-provinsi Kep. Bangka Belitung untuk tahun 2023.
Selain menjadi terbaik, Pertama ditingkat provinsi bangka belitung kabupaten bangka juga berada diposisi ke enam sebagai kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan kepatuhan pelayanan publik ditingkat nasional.
Pemberian penganugrahan ini diberikan langsung oleh PJ. Gubernur Kep. Bangka Belitung Dr. Safrizal ZA, M.Si dan diterima langsung oleh PJ. Bupati Bangka M. Haris, di Ruang Pertemuan Pasir Padi Lt. I Kantor Gubernur Kep.Babel. kamis, (4/1/2024).
PJ. Bupati Bangka M. Haris dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan ini tidak serta merta diperoleh begitu saja dan banyak yang harus dilakukan.
“Keberhasilan ini juga berkat Ombudsman yang telah membimbing dan mendorong kita untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaran pelayanan publik. Maka dari itu perlunya satu komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarkat dan juga peningkatan sarana prasarana serta merespon semua pengaduan masyarkat untuk dilakukan perbaikan,” kata haris.
Sementara itu PJ. Gubernur Babel Dr. Safrizal dalam arahannya mengatakan, pelayanan publik ini mempunyai indikator indikator yang harus dipenuhi sebagai indikator kepatuhan.
“Salah satu indikatornya ialah administrasi kebijakan publik, dan ini standarnya adalah prosedur, seperti tepat waktu, tempatnya, biayanya, jadi inilah indikator indikator dari layanan administrasi yang harus dipenuhi sehingga semuanya bisa terwujud,” ucap Pj Gubernur Babel Safrizal.
Di kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kep. Babel Shulby Yozar Ariadhy mengemukakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik yang di inisiasi oleh Ombudsman RI sejak tahun 2015.
“Instrumen ini untuk melihat wajah pelayanan publik sesuai amanat Undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola penyelenggaran publik itu sendiri,” ujar yozar.
Yozar juga menambahkan, hasil penyelenggaran pelayanan publik pada tahun 2023 di bangka belitung mengalami perbaikan nilai dan predikat kepatuhan yang diterima oleh masing – masing pemerintah daerah.
“Kami perwakilan Ombudsman RI wilayah bangka belitung tidak henti hentinya menyampaikan kesiapan dan dengan tangan terbuka untuk senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan cita cita bersama yaitu pelayanan publik yang terbaik bagi kita semuanya,” katanya.
Najib.