Pemkab Bangka Klarifikasi Pemberitaan Defisit Anggaran Rp 147 Milyar

Sungailiat — Beberapa waktu terakhir ini ramai pemberitaan di media online mengenai diperiksanya sejumlah pejabat Pemkab Bangka karena defisit anggaran Rp 147 milyar.

Sekda Bangka Drs. H.Andi Hudirman dalam hal ini mengkonfirmasi bahwasanya Pemkab Bangka secara umum dalam kondisi baik-baik saja.

Terkait soal defisit itu seperti yang dimuat pemberitaan online bukan hanya terjadi di Pemkab Bangka melainkan hampir di seluruh Pemkab di Indonesia.

“Secara garis besar, Struktur APBD Perubahan TA. 2023 memang mengalami defisit antara Pendapatan dan Belanja, namun hal tersebut di tutupi dengan  penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya. Sehingga silpa tahun berkenaan sesuai ketentuan harus Rp. 0. Maka Pemkab Bangka sudah melakukan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Hudirman. Jumat, (1/12/2023).

Selanjutnya, Mengenai pemberitaan tentang pemanggilan sejumlah Kepala Dinas oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, diinformasikan bahwa kita diminta untuk melakukan klarifikasi terkait adanya pemberitaan tentang defisit anggaran tersebut.

Ada 3 sorotan tajam atas pemberitaan dari rekan-rekan media serta berikut tanggapan kami bahwa:

1.Mengenai anggota PKK yang berangkat ke luar negeri dipastikan bahwa seluruh anggota PKK menggunakan anggaran pribadi  tidak menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bangka.

2.Perjalanan ke Labuan Bajo adalah dalam rangka kedinasan yaitu ke Pemkab Manggarai Barat dan ke Badan Pelaksana Otorita Labuhan Bajo Flores karena karakteristik Kabupaten Manggarai Barat hampir sama dengan Kabupaten Bangka terutama pada sektor pariwisata. Tetapi mereka jauh lebih baik dalam pengembangannya dan sudah menjadi kawasan strategis pariwisata nasional dan bahkan sudah dikelola secara profesional oleh badan otorita.

3.Terkait tambahan anggaran perjalanan dinas di DPRD sebesar 18 milyar rupiah di perubahan APBD tahun 2023, dapat kami jelaskan bahwa tambahan anggaran belanja tersebut pada perubahan APBD berdasarkan usulan yang diajukan OPD berdasarkan Perpres No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Selain, usulan tersebut bersama usulan-usulan dari OPD lainnya dibahas di TAPD.

“Dari hasil bahasan TAPD tersebut, Disampaikan ke DPRD dalam bentuk Rancangan P-APBD TA. 2023. Proses berikutnya dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD dalam forum pembahasan Rancangan P-APBD untuk selanjutnya disetujui bersama dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi,” terangnya.

Oleh karena itu, Raperda P-APBD TA. 2023 untuk selanjutnya dievaluasi, disempurnakan, disetujui oleh pimpinan DPRD atas penyempurnaan Raperda P-APBD dan kemudian ditetapkan melalui Perda tentang perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran P-APBD.

Tahapan ini sudah sesuai, Dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan kita akui terdapat kondisi dimana proyeksi penerimaan yang kita rencanakan kemungkinan tidak tercapai 100% seperti apa yang kita harapkan.

“Hal ini otomatis, Berpengaruh terhadap pelaksanaan belanja yang akan kita laksanakan khususnya untuk belanja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil yang bersifat umum,” katanya.

Untuk belanja–belanja, Yang bersumber dari dana Pusat seperti DAK, DAU Spesifik Grant itu tidak mengalami kendala dikarenakan sumber pendanaan yang sudah pasti.

Dalam hal ini, Pemkab Bangka berupaya untuk semaksimal mungkin mengejar target pendapatan guna membiayai belanja yang telah direncanakan tersebut. Hal ini tercermin dari realisasi pendapatan asli daerah yang per tanggal 1 desember sudah mencapai 105 %.

Kita juga berharap, Dari sumber sumber pendapatan selain PAD dapat terealisasi semaksimal mungkin.

Disisi lain, Pemkab Bangka meminta kepada mitra dan seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tetap mendukung Pemkab dengan pemberitaan positif yang tidak meresahkan apalagi memuat kegaduhan masyarakat di Provinsi Bangka Belitung, terutama di Kabupaten Bangka.

“Ia berharap, Semuanya percayakan pada Pemkab untuk bekerja secara maksimal. Kami mohon agar tetap menjaga kondusifitas di Bumi Sepintu Sedulang dan Negeri Serumpun Sebalai,” tutupnya.

Najib.

Leave A Reply

Your email address will not be published.