PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membahas rencana pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizani, Wakil Ketua Komisi III Imelda, Anggota DPRD lainya serta jajaran Forkopimda Propinsi dan kota Pangkalpinang.
Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menekankan pentingnya mencari alternatif solusi guna mengatasi kendala pengembangan pelabuhan.
Salah satu opsi, yang mencuat adalah pembangunan daratan baru seluas 50 hektare melalui proses reklamasi atau pemanfaatan dumping area.
Taufik menyatakan bahwa jika alternatif ini tidak segera dieksekusi, biaya logistik akan membengkak karena jarak tempuh pelabuhan alternatif lain yang mencapai 95 kilometer.
Menurutnya, jarak tersebut terlalu jauh dan membebani masyarakat serta pelaku usaha.
”Hasil pertemuan malam ini kami harapkan ada titik terang, karena sisi laut kita memiliki potensi besar. Kami meminta agar pembangunan pelabuhan baru ini dikawal bersama oleh Pak Walikota dan Pemerintah Provinsi agar ketersediaan lahan tidak lagi menjadi kendala abadi,” ujar Taufik Rizani saat dirumah dinas Wali kota Selasa (10/02/2026).
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta, namun realisasinya masih terhambat masalah klasik antara ketersediaan lahan dan pengembangan infrastruktur.
Ia berharap ke depannya, persoalan pelabuhan ini tidak lagi menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menjelaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang menawarkan opsi lahan di kawasan Pasir Padi yang sebelumnya merupakan bagian dari proyek Waterfront City.
Ia menceritakan bahwa lahan tersebut sempat memiliki status Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak swasta, namun kini telah menunjukkan progres pembangunan kembali setelah melalui mediasi hukum.
Dijelaskannya bahwa dalam RPJMN 2025-2029, pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam memang sudah masuk dalam agenda prioritas pemerintah pusat.
Maka dari itu, Ia menawarkan lahan yang secara alamiah saat ini sudah mulai tertimbun dan membentuk daratan di depan kawasan tersebut.
”Kami menawarkan lahan di bagian depan yang secara alami sebenarnya sudah tertimbun dan menjadi daratan. Namun, secara hukum ini harus kita kukuhkan terlebih dahulu sebagai daratan baru. Inilah yang kami rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi,” kata Saparudin
Terkait durasi pengerjaan, Walikota menyebutkan bahwa prosesnya bisa memakan waktu jika hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Ia menyarankan pelibatan pihak swasta agar proses administrasi dan teknis pengerukan alur serta penimbunan (dumping area) bisa berjalan lebih cepat.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Pemerintah Kota akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Prof Saparudin menegaskan, bahwa jika opsi pembentukan daratan baru ini diterima oleh semua pihak, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap memproses administrasi yang diperlukan agar proyek strategis ini segera berjalan.
(*).