KPU Bangka Sosialisasikan PKPU 17 Dan 18 Serta Pungut Hitung Surat Suara

Sungailiat, Ketikandata — Komisi pemilihan umum Kabupaten Bangka menggelar Sosialisasi PKPU 18 tahun 2024 dan rapat koordinasi tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pilkada tahun 2024 di hotel Novilla Senin (25/11/25).

Komisioner KPU Bangka Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra  mengungkapan, jika sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu di kalangan penyelenggara dan pemangku kepentingan.

“PKPU Nomor 17 menjadi dasar penting dalam memandu proses teknis pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sosialisasi ini memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami aturan sehingga tahapan pemilu dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar Redi.

Redi menambahkan, PKPU Nomor 18 Tahun 2024 mengatur teknis rekapitulasi suara mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi, pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan ini dinilai krusial, terutama bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berperan besar dalam mengawal proses tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini. Tidak ada kesalahan teknis maupun kesalahan persepsi. Dalam memahami aturan, sehingga pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Ia juga memastikan, setiap persiapan tahapan pemilu ini berjalan tanpa hambatan sehingga masyarakat, dapat merasakan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.

“Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi semua pihak. Pemilu 2024 dapat menghasilkan keputusan yang legitimate dan diterima oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.