Sungailiat, Ketikandata — PT. Berkah Bermuda Energi menggelar sosialisasi Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungkan (Amdal) penggalian pasir kuarsa di Teluk Uber. Jumat, (18/10/2024) di di Hotel ST 12.
Kegiatan sosialisasi penggalian pasir kuarsa PT. Berkah Bermuda Energi yang akan dilaksanakan di Desa Teluk Uber Kabupaten Bangka, dengan mendatangkan tim konsultan publik.
Salah satu Tim Konsultan PT. BBR Ade dalam menyampaikan, jika sosialisasi yang dilakukan hari ini hanyalah bersifat ilmiah.
Menurutnya, pada setiap melakukan konsultasi publik tidak bersifat tertutup, maka sejak awal beberapa tahapan sudah dilakukan untuk penyusunan dokumen AMDAL.
“Jadi posisi kita supaya bisa membuat izin AMDAL itu sangat panjang. Bukan berati setelah konsultasi publik otomatis keluar dokumen AMDAL,” ungkap dia lagi.
Maka dari itu kata Ade, sosialisasi yang telah disampaikan dapat menyerap dan memgetahui aspirasi masyarakat.
“Jadi nanti setelah konsultasi publik masih ada tahapan selanjutnya. Setelah tahapan selesai nanti akan diadakan rapat,” paparnya.
Dikesempatan yang sama, tokoh masyarakat Teluk Uber Abun menyatakan, dalam waktu beberapa bulan yang lalu sempat dilaksanakan sosialisasi tentang penggalian pasir kuarsa, di Desa Teluk Uber Kelurahan Jelitik, namun sebagian warga yang menolak.
“Jadi kesimpulannya ada sebagian besar warga menolak dengan adanya penggalian pasir kuarsa itu. Tetapi saya tidak tau prosesnya bisa terjadi konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL ini,” kata Abun.
Diakuinya, setelah melalui tahapan – tahapan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL oleh PT.Berkah Bermuda Energi juga tidak ada yang melibatkan warga tersebut.
“Tidak ada warga yang dilibatkan jadi atas dasar apa saya juga bingung. Disini kan sudah ada tahapan – tahapan proses penyusunan dokumen AMDAL. Dan saya sudah membawa pernyataan dari warga yang sepakat menolak dan mohon instansi terkait agar dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan dokumen izin AMDAL,” tegasnya. (Najib)