Bawaslu Pangkalpinang Libatkan Penyandang Disabilitas Awasi Pemilu Partisipatif

PANGKALPINANG — Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi  Pengawasan Pemilu Partisipatif Tudung Saji kepada pemilih rentan atau penyandang disabilitas, bertempat di Grand Safran Hotel Kota Pangkalpinang, pada Kamis, (1/8/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra menyampaikan, salah satu kesuksesan penyelenggaraan Pilkada membutuhkan peran dari seluruh pihak termasuk kelompok disabilitas. 

“Kelompok disabilitas  juga memiliki hak untuk terlibat aktif secara partisipatif dalam pengawasan seluruh tahapan Pilkada terhadap proses demokrasi ,”ujarnya. 

Wahyu menyebut, semua warga negara berhak memilih dan dipilih serta kesukseskan Pilkada ini merupakan tanggungjawab jawab bersama. 

“Kita memastikan semua mempunyai hak memilih dan dipilih, sebagai konteks warga negara saat ini kita memiliki hak pilih, kita harus memastikan semua mempunyai hak pilih, agar demokrasi kita berkualitas dan mendapatkan pemimpin amanah,”ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Imam Ghozali menginginkan, Bawaslu terus membersamai para kaum disabilitas untuk mengawal hak pilih dan mengawasi Pilkada 2024. 

“Mari kita kawal bersama, jika para rekan disabilitas yang belum terdaftar di pilkada silahkan sampaikan ke Bawaslu atau KPU, karena semua memiliki hak yang sama,”ujarnya.

Tak hanya itu, Imam meminta kepada KPU Pangkalpinang untuk memfasilitasi para pemilih penyandang disabilitas untuk pilkada yang akan datang. 

“Pemilu kemarin ada 1.024 penyandang disabilitas kemudian berkenaan dengan surat suara kami meminta KPU menyediakan template braille berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk mencoblos,”harapnya. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.