Sungailiat — Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Renkosiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBH) Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 dan Workshop Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Pada kesempatan kali ini, dibuka oleh Penjabat Bupati Bupati M.Haris AR., AP., MH., di Hotel Novilla Boutique Resort Sungailiat, Kamis (22/2/24).
Penjabat Bupati M.Haris memaparkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk Optimalisasi dan Tranparansi penyaluran dana bagi hasil pajak daerah provinsi kepulauan bangka belitung.
“Dana bagi hasil itu setelah di lakukan rapat ini maka ditetapkan, dalam satu keputusan yang di tandatangani oleh Kepala Bakuda Provinsi. maka setiap Kepala Daerah harus mengajukannya,” kata Haris
Selain untuk Pemerintah kabupaten/kota, jangan lama untuk pengajuan dana bagi hasil. begitu sudah siap ajukan untuk pencairanya.
“Semoga kita dapat mengoptimalkan bagi pendapatan pajak sesuai dengan Triwulannya dan selalu tranparan dalam pelaksanaannya,” kata dia.
Senada dengan itu, Seketaris Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Rahmad Dalu, S.Pdi, M.M., mengatakan dalam pelaksanan kegiatan ini di ikuti perwakilan seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyalurkan dana bagi hasil pajak untuk masa Triwulan ke IV tahun 2023 yaitu sebesar 91 Milyar yang akan disalurkan kepada seluruh kabupaten/kota seperti Kota Pangkalpinang mendapatkan 16 Milyar, Kabupaten Bangka 15,8 Milyar, Belitung 13 Milyar, Bangka Tengah 12 Milyar, Bangka Barat 11 Milyar, Bangka Selatan 10,5 Milyar,”ungkapnya. (Najib)