Pangkalpinang – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Azami Anwar menerima koordinasi Tim Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat Disdik Babel, pada Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kacabdin I Disdik Babel Syamsul Bahri dan Kepala SMA Negeri Olahraga Muhammad Noer, Suherwan beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan agenda perubahan mekanisme Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman RI sekaligus berkoordinasi terkait pencegahan maladministrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Azami mengatakan bahwa siap berkoordinasi dengan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik di Babel melalui tugas-tugas pengawasan yang telah dilakukan.
“Kami senantiasa bersinergi dengan Ombudsman Babel, apalagi sudah menjadi tugas Ombudsman untuk mengawasi. Disdik Babel selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka kelas reguler bagi lulusan SMP Tahun 2022 yang ingin bersekolah di SMA Negeri. Melalui kelas reguler SMA Negeri Olahraga Muhammad Noer, Pemprov Babel akan membuka penerimaan siswa yang belum diterima di sekolah manapun, dan mungkin tidak memiliki biaya untuk masuk ke SMA swasta, “ungkapnya.
Sementara itu, Syamsul Bahri menambahkan bahwa pihaknya mengakomodir animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dan akan membuka penerimaan siswa baru pada kelas reguler SMA Negeri Olahraga Muhammad Noer sebelum tanggal 15 Agustus 2022.
“Kita akan buka penerimaan sampai sebelum tanggal 15 Agustus 2022 agar Dapodik siswa tersebut memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat dapat segera mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri Olahraga Muhammad Noer sebelum tanggal 15 Agustus. Informasi lainnya, bahwa guna mengakomodir animo masyarakat, insyaallah nanti juga akan segera dibangun Unit Sekolah Baru Negeri di wilayah Simpang Katis, “jelas Syamsul.
Selanjutnya, Suherwan menjamin bahwa sekolah yang dipimpinnya itu merupakan sekolah menengah atas negeri tanpa dipungut biaya.
“SMA kami murni sekolah negeri, hal ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat. Memang
sementara kami hanya khusus sekolah olahraga, namun setelah mendapat perintah dari Disdik Babel maka mulai agustus 2022 kami akan membuka kelas reguler persis seperti SMA Negeri lainnya. Untuk nomenklatur kami selanjutnya, masih menunggu bagaimana keputusan Disdik. Rencananya kami akan buka 4 (empat) rombel untuk kelas reguler tersebut. Kemudian dari segi sarpras baik jumlah lokal kelas dan jumlah guru kami telah memenuhi standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu terkait
kualitasnya, “ungkap Suherwan
Menanggapi apa yang disampaikan, secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Disdik Babel.
“Kami menyambut baik upaya-upaya peningkatan pelayanan dari Pemprov Babel. Seperti yang kita ketahui, bahwa salah satu tujuan dari PPDB sistem zonasi adalah agar bisa memetakan apakah suatu wilayah kekurangan sekolah atau tidak jika dirasiokan dengan jumlah penduduk usia sekolah. Pemprov Babel telah melakukan itu dan hal ini patut kita apresiasi. Kami berharap secara perlahan, pemprov juga dapat menambah Unit Sekolah Baru di wilayah lainnya sehingga bisa meminimalisir polemik PPDB tahun selanjutnya serta mengurangi angka anak putus sekolah.
“Terkait kelas reguler SMA Negeri Olahraga tahun ini, kami kira juga hal tersebut bentuk respon Pemprov agar anak bisa bersekolah. Jangan sampai ada lah anak-anak yang putus sekolah di Babel karena sebab-sebab tertentu. Kita dukung jika Pemprov ingin mulai merealisasikan program wajib belajar 12 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (4) PP 48 Tahun 2009. Namun, kami tetap menyarankan pembukaan kelas reguler tersebut harus sesuai peraturan yang berlaku, “pungkas
Yozar.