Minta Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik Pulau Bangka, Ini Kata Ombudsman Babel

PANGKALPINANG— Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung melakukan pertemuan koordinasi dengan jajaran PLN UIW Bangka Belitung dalam rangka meminta penjelasan serta evidence penyebab serta tindaklanjut terjadinya pemadaman listrik di wilayah Pulau Bangka, di Kantor UP3 PLN Bangka, pada Selasa (23/3/2023).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Keasistenan Ombudsman Babel dan diterima langsung oleh Reza Fauzan (Manajer Niaga PLN UIW Babel), Edi Saputra (Manajer UP3 Bangka), Bayu Arie Wibowo(Manajer ULP Pangkalpinang) beserta jajaran.

Ombudsman RI Babel merasa berkepentingan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat seputar pemadaman listrik menjelang bulan ramadhan. Sebagai lembaga negara pengawas, Ombudsman ingin mengetahui informasi penyebab pemadaman ini secara menyeluruh termasuk rencana mitigasi yang akan ditempuh oleh pihak PLN agar kerugian masyarakat dapat terminimalisir.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pihak PLN menjelaskan bahwa pemadaman yang terjadi disebabkan karena kondisi cuaca ekstrem yang menyebabkan robohnya 5 (lima) tower transmisi pada jalur transmisi Kenten – Tanjung Api-Api sehingga memutus aliran listrik kabel laut Sumatera-Bangka.

Namun sebagai upaya perbaikan, Tim Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera sudah melakukan serangkaian langkah perbaikan dengan mendatangkan tower emergency dari beberapa wilayah baik dari dalam dan luar Pulau Bangka. Ditargetkan dalam 7-10 hari kedepan proses perbaikan sudah selesai, sehingga direncanakan akan ada pemadaman bergilir diwilayah Pulau Bangka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kondisi seperti ini merupakan hal yang cukup disayangkan masyarakat sehingga perlu upaya penanganan yang maksimal serta mitigasi atau pencegahan secara professional pada masa yang akan datang agar menjaga kepercayaan publik terhadap Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Bangka Belitung.

“Sebab kondisi ini terjadi saat menjelang ibadah puasa sehingga pasti ada sebagian masyarakat yang merasa kecewa. Kami sangat mendorong adanya upaya penanganan dan pencegahan yang lebih serius terkait dengan potensi gangguan serupa di masa yang akan datang terutama terkait dengan infrastruktur vital transmisi aliran listrik ke Pulau Bangka. Jika hal ini tidak dilakukan, maka bisa dibayangkan potensi gangguan setiap kali terjadi kondisi cuaca buruk serupa, “ungkap Yozar.

Selanjutnya, terkait dengan pemadaman bergilir selama 7-10 hari ke depan, Ombudsman Babel menekankan pentingnya penerapan prosedur standar dalam mengatasi gangguan secara konsisten, antara lain pengumuman jadwal pemadaman kepada pelanggan PLN yang ada di Pulau Bangka, sembari upaya penanganan dan mitigasi dilakukan.

Apalagi mengingat kaum muslimin akan memasuki bulan puasa sehingga pelanggan setidaknya dapat mengantisipasi jadwal pemadaman sehingga ibadah tidak terganggu.

Namun, apabila dalam waktu yang ditentukan tersebut diatas tidak sesuai harapan bersama, maka tentu saja Ombudsman akan mengambil
langkah untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait pada tingkat pusat terkait hal ini.

“Harapannya permasalahan ini akan dapat segera diatasi dengan baik sehingga masyarakat di Pulau Bangka, khususnya kaum muslimin, dapat beribadah dengan tenang di bulan Ramadahan tahun ini. Kami juga berharap PLN dapat tetap responsif terhadap setiap keluhan gangguan yang terjadi,”ucapnya.

Selanjutnya jika masyarakat menemukan keluhan terkait pelayanan listrik maka dapat menyampaikan melalui saluran pengaduan milik PLN ataupun kanal pengaduan yang dikelola oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melalui nomor whatsapp 08119733737 dan media sosial Ombudsman RI Babel.

Leave A Reply

Your email address will not be published.