PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Pangkalpinang, melaksanakan apel pasukan untuk persiapan mulainya pemberlakuan Jam Belajar Malam di wilayah itu, Senin, (14/11/2022) di Halaman Kantor DPMPTSP & Naker Kota Pangkalpinang.
Kegiatan Jam Belajar Malam ini dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama para pelajar agar terhindar aksi kekerasan dan kriminalitas.
Jam belajar malam ini akan berlaku untuk anak usia tujuh hingga 18 tahun. Kemudian, pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, para pelajar atau anak-anak tersebut diwajibkan berada di rumah untuk melakukan aktivitas belajar.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan, pemerintah kota terhitung hari ini 14 November 2022, mulai menerapkan jam belajar malam untuk anak usia sekolah.
“Maksud dan tujuan kami melaksanakan patroli jam malam ini, karena meilihat maraknya pelanggaran yang dilakukan pelajar, karena seharusnya pelajar tersebut saat malam hari berada di rumah untuk belajar,”kata Efran.
Selain itu kata Efran, penerapan Jam Belajar Malam ini juga untuk membantu orang tua dan pihak sekolah, dalam hal menekan angka pelanggaran pada siswa, baik hukum, asusila dan norma sosial.
“Tentunya untuk menyelamatkan generasi muda khususnya di Pangkalpinang yang menjadi keinginan kita semua. Kegiatan ini melibatkan TNI/Polri, Lurah dan RT,”ucapnya.
Efran menjelaskan, kegiatan ini melibatkan TNI/Polri, Lurah dan RT. apabila saat pelaksanaan jam belajar malam ditemukan pelanggaran, maka tim gabungan akan berkoordinasi langsung bersama dinas pendidikan dan pihak sekolah, untuk memberikan sanksi bagi para siswa melanggar tersebut.
“Kita melihat pelanggaran apa yang dilakukan pelajar, tak menutup kemungkinan orang tuanya akan kita panggil, agar pelanggaran itu tidak terulang kembali,”ujarnya.
Efran menambahkan, setidaknya terdapat 20 kelurahan di tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang, yang menjadi sasaran Satpol PP dalam penerapan jam belajar malam.
“Yang menjadi atensi ada beberapa titik rawan dan rentan seperti Tampuk Pinang Pura, Jembatan Emas, Stadion atau tempat yang remaja sering nongkong. Kegiatan ini bukan hanya fokus jam belajar malam saja, namun juga menyasar penyakit masyarakat seperti di kos-kosan dan lainnya,”katanya. (**)