Nico Plamonia Sebut Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Hal Penting

BANGKA TENGAH — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Santika Bangka Tengah, Sabtu, (16/4/2022).

Dalam kegiatan itu, Politisi Partai Demokrat ini mensosialisasikan Perda Provinsi Babel Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Atas Perda Provinsi Babel Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Nico mengatakan, penyebarluasan perda ini perlu disampaikan karena hal ini merupakan salah sistem birokrasi negara Indonesia.

” Perda Nomor 2 Tahun 2018 ini diusulkan oleh eksekutif yakni Dinas Pendidikan. Perda ini mengalami perubahan dari Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Adanya perubahan perda ini intinya tidak mengubah lenih 50 persen dari isi perda yang lama. Perda ini mengikat orang yang berstatus warga daerah tersebut,”ucap anggota DPRD Babel Dapil Kota Pangkalpinang ini.

Nico menjelaskan, Perda Nomor 2 Tahun 2018 ini dibuat agar tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam mengembangkan potensi para peserta didik.

“Kemudian tujuan perda ini untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang berbasis pada nilai potensi dan keunggulan daerah,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.