BANGKA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sindikat narkoba lintas pulau dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram.
“Kasus tersebut berhasil diungkap Rabu (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB dengan barang bukti 15 bungkus paket kristal bening Narkotika Jenis Shabu dalam plastik strip masing-masing berat bruto 100 gram dengan total berat bruto keseluruhan 1,5 kilogram,” kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku atas nama MB (45) warga Jalan Lunjuk Jaya Gg. Melati Kel. Lorok Pakjo Kec. Ilir Barat I Palembang yang bertidak sebagai kurir pembawa dan R (39) warga Kelurahan Tuatunu, Pangkalpinang yang bertindak sebagai kurir penerima.
“Selain mengamankan barang bukti 1,5 kilogram sabu, dari tangan terduga pelaku Bakri berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit HP Nokia warna putih, satu unit HP Vivo warna biru muda dan satu unit kendaraan roda 4 merek toyota avanza. Sedangkan dari tangan terduga pelaku Rustami diamankan barang bukti satu unit HP Samsung warna hitam, satu unit kendaraan roda 2 hoda beat warna biru putih,” katanya.
Adapun modus operandinya, terduga pelaku Bakri membawa narkotika dari Palembang Ke Bangka dengan kendaraan mobil dan disimpan dibawah kursi mobil, sementara untuk terduga pelaku Rustami menerima Narkotika dari Bakri di daerah Bakam Kabupaten Bangka.
Dikatakannya, sebelum kasus tersebut berhasil diungkap, pada hari Selasa (15/3) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, dibawah kendali dan pimpinan langsung Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombespol Dinnar Widargo, Tim BNNP Kepulauan Babel bersinergi dengan Polsek Belinyu melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran wilayah Kabupaten Bangka.
Selanjutnya Tim menyebar di seputaran lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi Narkotika yaitu di daerah Bakam Kabupaten Bangka.
Tidak lama kemudian pada Rabu (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berada di samping Masjid Annur Bakam dengan mengendarai motor beat, tidak lama kemudian ada sebuah mobil yang datang dan berhenti di samping masjid tersebut.
Selanjutnya Tim segera mengamankan laki-laki dan beberapa orang yang berada di mobil avanza tersebut, dan petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraannya dan ditemukan barang bukti 15 bungkus strip Narkotika jenis Sabu dengan berat 100 gram perbungkus dengan dengan total berat bruto keseluruhan 1,5 kg yang didapat dari tangan 2 terduga pelaku.
“Setelah diamankan, Tim langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, untuk membuat efek jera para bandar narkoba, BNNP Babel akan menerapkan dengan dua lapis UU Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seperti pengungkapan kasus narkoba yang sudah siap sidang di Pengadilan yaitu Pelaku inisial A dan T yang sudah disita harta kekayaanya seperti rumah, kebun, perhiasan, kendaraannya mobil, motor dan lainnya.
“Saya atas nama Negara mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat dan stakeholder yang telah membantu memberikan Informasi sehingga terungkapnya beberapa kasus penyeludupan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Babel,” ujarnya.